Pengertian Kurikulum
Pada mulanya istilah kurikulum dijumpai dalam dunia statistic, pada zaman Yunani kuno yang berasal dari kata curir yang artinya pelari dan curere artinya tempat berpacu atau tempat berlomba. Sedangkan curriculum mempunyai arti jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Perkembangan selanjutnya istilah kurikulum dipakai dalam dunia pendidikan dan pengajaran, dimana kurikulum merupakan sejumlah mata pelajaran di sekolah atau di akademi yang harus ditempuh oleh peserta didik untuk mencapai suatu tingkatan atau ijazah.
Istilah kurikulum mempunyai pengertian yang cukup beragam mulai dari pengertian yang sempit hingga yang luas. Pengertian kurikulum ini merupakan pengertian yang sempit dan tradisional. Kurikulum sekadar memuat dan dibatasi pada sejumlah mata pelajaran yang diberikan guru/sekolah kepada peserta didik guna mendapat ijazah atau sertifikat. Sedangkan pengertian secara luas adalah kurikulum bukan sebagai sekelompok mata pelajaran, tetapi kurikulum merupakan semua pengalaman yang diharapkan dimiliki peserta didik di bawah bimbingan para guru. Kurikulum diartikan dengan berbagai penafsiran, namun demikian secara umum ada kesamaan, yaitu kurikulum sebagai suatu program pembelajaran yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu.
Selain itu, pengertian kurikulum menurut definisi para ahli , yaitu sebagai berikut.
1. Menurut Daniel Tanner dan Laurel Tanner, pengertian kurikulum adalah pengalaman pembelajaran yang terarah dan terencana secara tersetruktur dan tersusun melalui proses rekonstruksi pengetahuan dan pengalaman secara sistematis yang berada di bawah pengawasan lembaga pendidikan sehingga pelajar memiliki motivasi dan minat belajar.
2. Menurut Inlow, pengertian kurikulum adalah usaha menyeluruh dirancang khusus oleh sekolah dalam membimbing peserta didik memperoleh hasil dari pembelajaran yang telah ditentukan.
3. Menurut George A. Beaucham, pengertian kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan dalam kehidupan sehari-hari.
4. Menurut UU. No.20 Tahun 2003, pengertian kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pengajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Peran Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah atau madrasah memiliki peranan yang sangat strategis dan menentukan pencapaian tujuan pendidikan. Terdapat tiga peranan yang dinilai sangat penting yaitu:
Peran konservatif kurikulum adalah melestarikan berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu. Kaitannya dengan era globalisasi sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang memungkinkan mudahnya pengaruh budaya asing menggerogoti budaya lokal, maka peran konservatif dalam kurikulum memiliki arti yang sangat penting. Melalui peran konsevatifnya, kurikulum berperan dalam menangkal berbagai pengaruh yang dapat merusak nilai-nilai lihur masyarakat, sehingga keajegan dan identitas masyarakat akan tetap terpelihara dengan baik. Peranan ini menekankan bahwa kurikulum dapat dijadikan sabagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam hal ini para siswa.
Sekolah memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan hal-hal baru sesuai dengan tuntunan zaman. Sebab, pada kenyataannya masyarakat tidak bersifat statis, akan tetapi dinamis yang selalu mengalami perubahan. Dalam rangka inilah kurikulum memiliki peran kreatif. Kurikulum harus mampu menjawab setiap tantangan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang cepat berubah. Mengenai peran kreatifnya, kurikulum harus mengubah hal-hal baru hingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat yang senantiasa bergerak maju secara dinamis.
Kurikulum berperan untuk menyeleksi nilai dan budaya mana yang perlu dipertahankan, dan nilai atau budaya baru mana yang harus dimiliki anak didik. Dalam rangka inilah peran kritis dan evaluatif kurikulum diperlukan. Kurikulum harus berperan dalam menyeleksi dan mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan anak didik. Peranan ini dilatar belakangi adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami peruahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang.
Fungsi Kurikulum
Kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Sedangkan bagi siswa, kurikulum berfungsi sebagai suatu belajar. Selain itu fungsi kurikulum identik dengan pengertian kurikulum itu sendiri yang berorientasi pada pengertian kurikulum dalam arti luas, maka fungsi kurikulum memiliki arti sebagai berikut:
1. Fungsi Penyesuaian
Fungsi penyesuaian mengandung makna kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted 11 yaitu mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
Fungsi Integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengahasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral masyarakat kejenjang yang lebih tinggi.
Mengandung makana bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan layanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan baik dari aspek fisik maupun psikis.
Mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih.
Mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat kaitannya dengan fungsi diferensiasi karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya.
Mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima potensi dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya. Maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
- Sarinah. 2015. Pengantar Kurikulum. Yogyakarta: Deepublish.
- Lismina. 2017. Pengembangan Kurikulum. Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia.
- Chamisijatin, Lise dan Fendy Hardian Permana. 2020. Telaah Kurikulum. Malang: UMMPress.
- Maunah, Binti. 2009. Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Yogyakarta: Teras.
: